Kabupaten Bogor, Channelsatu.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadirkan program istimewa bagi warganya: Nikah Gratis. Program yang diinisiasi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto ini bertujuan untuk membantu masyarakat melegalkan pernikahan mereka secara resmi dan tanpa biaya. Acara ini akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus.
Kegiatan ini akan diadakan di enam titik kecamatan yang berbeda, untuk menjangkau lebih banyak wilayah. Pelaksanaan perdana telah sukses digelar di Kecamatan Cigudeg pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang melibatkan pasangan dari wilayah sekitarnya.
Program ini tidak hanya membantu dari segi administratif, tetapi juga secara ekonomi. Banyak pasangan yang sebelumnya kesulitan meresmikan pernikahan karena keterbatasan biaya kini dapat menikah secara sah, gratis, dan penuh kebahagiaan. “Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak lah, sangat terbantu, mantap intinya,” ujar Rahmat, salah satu peserta dari Kecamatan Cijeruk, penuh antusias.
Bupati Bogor berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Ia melihat program ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah untuk menguatkan ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, khususnya di wilayah pedesaan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, berikut adalah rincian lokasi dan cakupan wilayah program Nikah Gratis:
- Selasa, 5 Agustus 2025 di Kecamatan Cigudeg (mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng).
- Kamis, 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk (mencakup wilayah Caringin, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas).
Jadwal program masih akan berlanjut di empat lokasi berikutnya:
- Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung (mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang).
- Selasa, 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang (mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya).
Kemudian akan berlanjut di dua lokasi terakhir:
- Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur (mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal).
- Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja (mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja).
Pelaksanaan terakhir akan diadakan pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung, mencakup wilayah Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang. Setiap lokasi memiliki kuota terbatas 50 pasangan, dengan pendaftaran yang bisa dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan domisili. ich
