Jakarta, Cahannelsatu.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia untuk bersama-sama mengheningkan cipta dan mendoakan tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan, sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia terhadap tiga pegawai yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan mengheningkan cipta diminta dilaksanakan secara bersama-sama pada Senin, 14 September 2026. Pelaksanaannya dapat dilakukan dalam upacara atau apel pagi maupun kegiatan kedinasan resmi lainnya di masing-masing instansi.
Prof. Zudan meminta seluruh pimpinan instansi pemerintah mengajak jajaran ASN di lingkungannya untuk turut memberikan penghormatan kepada ketiga pegawai tersebut.
“Semoga ASN yang meninggal dalam tugas tersebut diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Prof. Zudan.
Himbauan tersebut telah disampaikan melalui Surat BKN Nomor 5896/B-HM.05.01/SD/K/2026 tertanggal 13 September 2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Mengheningkan Cipta bagi ASN Kabupaten Jayawijaya yang Gugur dalam Melaksanakan Tugas.
Menurut Prof. Zudan, kegiatan hening cipta bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kepedulian di antara sesama ASN di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat melalui pelaksanaan tugasnya.
Tiga pegawai yang gugur tersebut diketahui bertugas di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Mereka adalah Aprida Rapi, S.Pt, Willi Mbuik, S.P., dan Drh. Alfonius Albinus Mehan.
Ketiganya menjadi korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat menjalankan tugas negara di wilayah Jayawijaya.
Sebagai bentuk penghargaan negara kepada para ASN tersebut dan keluarga yang ditinggalkan, pemerintah melalui BKN memberikan sejumlah penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan itu berupa pengangkatan status dari CPNS menjadi PNS, pemberian kenaikan pangkat anumerta, serta pemberian hak pensiun bagi keluarga yang ditinggalkan.
BKN berharap seluruh instansi pemerintah dapat melaksanakan kegiatan mengheningkan cipta dengan khidmat. Langkah tersebut diharapkan menjadi wujud nyata penghormatan, solidaritas, dan penghargaan atas pengabdian ASN dalam menjalankan tugas negara. ich
