Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci mulai 28 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah mengantongi izin penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meski terdapat penutupan jalan di sejumlah titik strategis.
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas difokuskan di sepanjang Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, Pemkot Tangerang dan kepolisian telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat digunakan pengendara dari berbagai arah.
Menurut Suhaely, sejak hari pertama penerapan rekayasa lalu lintas, petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas telah disiagakan di titik-titik krusial. Kehadiran petugas bertujuan membantu mengarahkan pengendara agar tidak salah jalur dan tetap dapat beraktivitas dengan aman serta tertib.
Selain personel lapangan, rambu-rambu penunjuk arah juga telah dipasang di beberapa simpang utama. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kebingungan pengguna jalan, khususnya bagi warga yang belum terbiasa dengan jalur alternatif yang disediakan.
Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa skema rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara fleksibel dan dievaluasi setiap hari sesuai dengan kondisi di lapangan. Koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan agar dampak penutupan jalan dapat ditekan seminimal mungkin.
Suhaely mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas yang telah dipasang. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung.
Di akhir pernyataannya, Pemkot Tangerang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pemerintah daerah berharap dukungan dan pengertian masyarakat demi kelancaran kegiatan berskala internasional sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Tangerang. ich
