Polusi Udara Meningkat?, DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Massal

Share

Tangsel, Channelsatu.com – Dalam upaya menjaga kualitas udara perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi pencemaran dari sumber bergerak, khususnya kendaraan roda empat yang mendominasi jalanan perkotaan.

Digelar di kawasan BSD, Serpong, uji emisi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan daerah melakukan pengawasan berkala terhadap emisi kendaraan. “Kita ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan warga Tangsel tidak menyumbang polusi lebih dari ambang batas,” ujar Laily Khoirilla, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Tangsel.

DLH menargetkan 500 kendaraan untuk diuji pada tahap pertama ini, terdiri dari 400 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 berbahan bakar solar. Menurut Laily, antusiasme masyarakat cukup tinggi meskipun masih banyak yang belum mengetahui pentingnya uji emisi.

- Advertisement -

Kegiatan uji emisi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap kondisi kendaraan mereka. Jika kendaraan dinyatakan memiliki emisi di atas ambang batas, pemilik akan diberi imbauan untuk segera melakukan servis.

Pelaksanaan uji emisi ini akan digelar tiga kali dalam setahun—Juni, Agustus, dan Oktober—sebagai langkah sistematis mengawasi kondisi udara di kawasan urban. DLH berharap kegiatan ini bisa mendorong warga melakukan pemeriksaan kendaraan secara mandiri di bengkel resmi.

“Ini langkah kecil tapi dampaknya besar. Jika setiap warga ikut ambil bagian, maka kualitas udara kita bisa lebih terjaga,” kata Laily.

Proses uji emisi ini hanya memakan waktu sekitar satu menit per kendaraan, sehingga tidak merepotkan pengendara. DLH juga menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat sukarela namun sangat penting bagi masa depan lingkungan kota. ich

Read more

NEWS