Kota Bogor, Channelsatu.com – Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan terus melaksanakan operasi razia di sejumlah titik wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen nyata jajaran kepolisian dalam mewujudkan program *Zero Miras* yang dicanangkan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai peredaran miras benar-benar tuntas di wilayahnya. Ia memastikan setiap operasi akan dilakukan secara konsisten hingga tidak ada lagi toko atau warung yang berani menjual miras. “Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras sampai titik zero, dan tidak ada lagi yang berani menjual miras di wilayah Tanah Sareal,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).
Operasi yang dilakukan jajaran Polsek Tanah Sareal ini melibatkan perwira pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi, serta didukung penuh oleh Satpol PP. Kolaborasi lintas instansi ini dimaksudkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat memperjualbelikan miras tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Tindakan tegas hingga penyegelan dilakukan bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk memberikan contoh nyata bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik perdagangan miras ilegal di wilayah Tanah Sareal.
Kompol Doddy menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, pemberantasan miras bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman. “Kami ingin wilayah hukum Polsek Tanah Sareal benar-benar Zero Miras,” pungkasnya.
Warga sekitar menyambut baik langkah Polsek Tanah Sareal ini. Mereka menilai razia rutin yang dilakukan kepolisian telah menurunkan tingkat gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan tindakan kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program *Zero Miras* ini agar benar-benar efektif di lapangan.
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dengan mengedukasi warga mengenai bahaya konsumsi miras, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Langkah preventif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal.
Dengan operasi yang digelar secara rutin, Polsek Tanah Sareal berharap wilayahnya menjadi contoh keberhasilan dalam memberantas peredaran miras di Kota Bogor. Konsistensi aparat dan dukungan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan cita-cita bersama: lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman minuman keras ilegal.
