Polsek Karawaci Ungkap Curanmor di Cimone, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, RT 05/RW 01, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS alias Mail pada Minggu (1/11/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan.

- Advertisement -

Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk hingga mengarah ke wilayah Jatiuwung.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat anggotanya terhadap laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Anggoro.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-3836-CSU, satu buah kunci letter L, satu anak kunci, serta alat pembuka magnet kontak yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian.

- Advertisement -

Dari pemeriksaan sementara, IS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya berinisial AN. Namun, rekan tersebut kini masih dalam pencarian polisi.

Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil pencurian diduga dijual ke wilayah Madura melalui rekannya dengan harga sekitar Rp5 juta per unit. Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain sekaligus memburu AN yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, IS diamankan di Polsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. ich

Read more

NEWS