Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Cipondoh kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah dua spesialis pencurian sepeda motor berhasil ditangkap dalam pengejaran yang berlangsung hingga kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pengungkapan dini hari itu menjadi bagian penting dari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025 yang kini digencarkan di wilayah Kota Tangerang.
Penangkapan bermula ketika tim opsnal melakukan patroli kring serse dan mendapati seorang pria yang mondar-mandir di dekat motor terparkir di Jalan Kali Sipon. Saat didekati, pelaku tiba-tiba melarikan diri menggunakan motor hasil curian sehingga memicu aksi pengejaran oleh petugas bersama sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan bahwa pelaku berinisial H alias Chandra akhirnya berhasil dihentikan setelah melaju sejauh beberapa kilometer menuju wilayah Daan Mogot. Pada pemeriksaan awal ditemukan kunci T dan alat modifikasi lain di tubuh pelaku, yang menguatkan dugaan bahwa ia merupakan bagian dari kelompok curanmor yang sering beraksi di permukiman padat”, kata Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso .
Dari pengakuannya, Chandra mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut rekannya, G, yang bertugas sebagai joki dan menunggu di lokasi lain untuk mengamankan motor curian. Tim kemudian bergerak ke kontrakan G di Karangsari, Neglasari, dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha Mio putih hasil curian, satu unit Honda Beat Deluxe biru yang digunakan sebagai sarana operasional, tiga mata kunci T, kunci L modifikasi, kunci shock, handphone pelaku, hingga STNK dan sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan alat-alat kejahatan. Keseluruhan barang bukti kini diamankan di Polsek Cipondoh.
Kapolsek menegaskan bahwa keduanya telah beberapa kali melakukan aksi curanmor, menyasar motor yang hanya dikunci stang dan diparkir di pinggir jalan. Modus cepat dengan memanfaatkan kunci T membuat keduanya dapat mencuri motor dalam hitungan detik sebelum melarikan diri ke titik persembunyian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Ia menyebut patroli malam hari menjadi salah satu metode paling efektif dalam mencegah curanmor, terutama di wilayah rawan yang minim pengawasan warga.
Kedua pelaku kini ditahan dan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang beroperasi bersama kedua pelaku, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. ich
