Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Sindikat Curanmor Tangerang Raya, Lima Pelaku Diamankan

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah Tangerang Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DA, FS, A, MD dan D, serta menyita enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 4 Juni 2026, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dipasarkan kembali.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang warga bernama Nico Arvendo yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga.

- Advertisement -

“Korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat hendak berangkat kerja keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Pelaku diduga merusak kunci pagar dan kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar Parikhesit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Laporan yang diterima polisi kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang Tri S.N.

Penyelidikan mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti,” kata Parikhesit.

- Advertisement -

Saat ini para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan curanmor yang diduga lebih luas dan melibatkan sejumlah pelaku lain yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). ich

Read more

NEWS