Kota Tangerang, Channelsatu.com – Jajaran Polsek Neglasari melakukan penertiban parkir liar dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (15/4/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk.
Kegiatan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu Agung PD. Penertiban dimulai sejak pukul 07.30 WIB, menyasar pengendara yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di area terlarang.
Petugas memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar, disertai edukasi terkait pentingnya mematuhi rambu lalu lintas. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami memberikan teguran sekaligus imbauan agar pengendara tidak parkir sembarangan karena dapat memicu kemacetan,” ujar Iptu Agung di lokasi kegiatan.
Selain penindakan, polisi juga melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas di pagi hari. Kehadiran petugas di lapangan terbukti membantu memperlancar mobilitas warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap situasi lalu lintas di wilayah Neglasari semakin kondusif, khususnya di titik-titik rawan kemacetan. ich
