Jakarta, Channelsatu.com – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP (27) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat tak lama setelah kejadian mencuat di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam kejadian itu, korban diketahui mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp2.000.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak ke lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pelaku. Proses penyelidikan berlangsung cepat hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah kontrakannya.
Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkoba setelah dilakukan tes urine.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya, sekecil apa pun bentuknya.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Reynold dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu proses penindakan di lapangan.
“Masyarakat jangan ragu melapor melalui layanan 110 agar setiap kejadian bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal, meskipun terlihat sepele dari sisi nominal kerugian, tetap memiliki dampak besar terhadap rasa aman masyarakat. Kepolisian pun berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk premanisme di ruang publik. ich
