Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku bernama Kiki dan Candra diamankan setelah diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik warga bernama Hilmi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan koordinasi antarsatuan menjadi kunci terbongkarnya kasus tersebut. “Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis malam, 14 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, jendela bagian depan rumah sudah rusak dan sejumlah barang berharga hilang. Pelaku diketahui membawa kabur CPU dan monitor komputer milik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mencoba mencuri sepeda motor dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ungkap Yudha. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, tas, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang CCTV maupun sistem keamanan tambahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya. ich
