Persiapan Haji 2025: Kemenag Resmi Gandeng Saudia Airlines

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan tahap penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M dengan menandatangani kontrak kerja sama dengan maskapai penerbangan Saudia Airlines.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Urusan Haji Jeddah, yang menandai rampungnya proses penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup pengangkutan lebih dari 102 ribu jemaah dan petugas haji dari lima embarkasi di Indonesia.

Embarkasi tersebut meliputi Batam, Palembang, Jakarta, Kertajati, dan Surabaya, yang melayani jemaah dari 11 provinsi.

- Advertisement -

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, dan berharap Saudia Airlines dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, terutama bagi jemaah lansia, berisiko tinggi, dan disabilitas,” ujar Hilman Latief.

Salah satu fokus utama dalam perjanjian ini adalah peningkatan kualitas layanan bagi jemaah lansia, mengingat mayoritas jemaah haji tahun 2025 diperkirakan berasal dari kelompok usia tersebut.

Saudia Airlines berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas mulai dari keberangkatan hingga kedatangan.
General Manager Saudi Arabian Airlines, Amer G Alghamdy, menegaskan bahwa pihaknya siap menyediakan armada pesawat yang memadai dan memastikan jadwal penerbangan yang telah disetujui oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.

“Kami akan memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan pengalaman penerbangan yang aman, nyaman, dan berkesan,” kata Amer G Alghamdy.
Kemenag berharap, dengan adanya kerja sama ini, penyelenggaraan haji 2025 dapat berjalan lebih lancar dan terkendali.

- Advertisement -

Pihaknya juga menekankan pentingnya keramahan dan responsivitas petugas dalam melayani jemaah.
“Semoga Allah SWT meridai setiap langkah kita dalam melayani tamu-tamu-Nya,” pungkas Hilman Latief, menutup rangkaian acara penandatanganan kontrak tersebut. ich

Read more

NEWS