Perpusnas Tegaskan Komitmen Lestarikan Naskah Kuno yang Diakui UNESCO

Share

Jakarta, Channelsatu.com — Dua naskah kuno Indonesia kembali menorehkan prestasi di panggung dunia setelah resmi diakui sebagai Memory of the World (MoW) UNESCO. Pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga titik awal dari upaya besar menjaga warisan dokumenter agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang ke-221 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, April 2025, yang mencatat Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia. Keduanya diajukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), dengan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian sebagai nominasi tunggal (single nomination) dan karya Hamzah Fansuri diajukan bersama Perpustakaan Negara Malaysia dalam skema nominasi bersama (joint nomination).

Pengakuan resmi ini ditandai dengan penyerahan sertifikat MoW dari UNESCO oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana.

- Advertisement -

Menurut Ofy, pencapaian tersebut menjadi sebuah awal yang menuntut komitmen jangka panjang.

“Sertifikat MOW ini menjadi pengingat bahwa naskah dan karya intelektual masa lalu adalah sumber inspirasi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya dalam acara Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai MoW di Gedung Serbaguna Noerhadi Magetsari, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Perpusnas

Ia menegaskan, keberhasilan meraih status MoW adalah hasil kerja panjang yang melibatkan riset, verifikasi, dokumentasi, serta sinergi lintas lembaga, mulai dari pengelola naskah, peneliti, hingga pemerintah.

- Advertisement -

“Perpustakaan Nasional merasa terhormat menjadi salah satu lembaga pengusul yang usulannya berhasil diakui dalam program MoW UNESCO,” jelasnya.

Nilai penting dari MoW juga disoroti oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito. Baginya, pengakuan ini adalah momentum strategis untuk memperluas pemanfaatan warisan dokumenter.

“Keberhasilan registrasi warisan dokumenter Indonesia sebagai MoW merupakan keberhasilan Indonesia dalam usaha penyelamatan, pelestarian, peningkatan akses serta penyebarluasan warisan dokumenter Indonesia untuk dunia internasional,” tegas Mego.

Sementara itu, Duta Arsip dan anggota Dewan Pakar MoW UNESCO, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan bahwa dokumen dan arsip kuno tidak boleh dipandang sebagai benda mati.

“MoW, arsip, dokumenter masa lalu bukan barang mati dan juga bukan memori statis. Dia adalah walking memory, led star atau bintang penuntun bagi kita untuk menata kehidupan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai penting untuk kehidupan bersama,” ucapnya.

Plt. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Ananto Kusuma Seta, memandang pengakuan internasional ini sebagai dorongan untuk menguatkan identitas dan kebanggaan nasional.

“Tidak hanya itu, kita ingin generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan arsip-arsip bersejarah. Kita juga ingin menjadikan MoW ini sebagai soft power kita di dalam dunia internasional dan tentu meningkatkan kebanggaan untuk nasional dan rasa memiliki atas sejarah bersama,” katanya.

Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Kantor UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, menambahkan bahwa keberhasilan ini menambah daftar panjang warisan dokumenter Indonesia yang diakui dunia.

“Dengan penambahan lima warisan dokumenter baru sebagai MoW UNESCO, Indonesia memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar. Sejatinya setiap warisan dokumenter ini memiliki keunikannya sendiri dan memiliki nilai sejarah serta budaya yang luar biasa baik bagi Indonesia maupun seluruh dunia,” tuturnya.

Lima warisan dokumenter yang baru tercatat dalam sidang umum UNESCO pada 17 April 2025 adalah Arsip Kartini, Arsip Pendirian ASEAN, Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran, Naskah Syair Hamzah Fansuri, dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian.

Bagi Perpusnas, pengakuan ini adalah undangan terbuka bagi seluruh masyarakat untuk tidak sekadar berbangga, tetapi juga berpartisipasi dalam melestarikan dan memasyarakatkan warisan tersebut. Sebab, seperti diingatkan para tokoh yang hadir, setiap naskah kuno bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga pijakan untuk menata masa depan bangsa.

 

 

 

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS