Jakarta, Channelsatu.com – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) mengubah cara masyarakat mencari informasi. Kondisi ini membuat peran perpustakaan tidak lagi hanya menyediakan akses ke berbagai sumber bacaan, tetapi juga membantu masyarakat memastikan informasi yang mereka gunakan benar dan dapat dipercaya.
Hal itu disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, saat membuka Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII di Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi mengelola koleksi, melainkan membangun kemampuan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan.
“Tantangan yang dihadapi perpustakaan saat ini bukan lagi sebatas mengelola koleksi dan menyediakan akses informasi, melainkan memastikan masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan,” kata Aminudin.
Ia mengatakan, banjir informasi yang muncul di era AI membuat kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting. Karena itu, perpustakaan dan pustakawan memiliki tanggung jawab untuk membimbing masyarakat agar mampu memeriksa, membandingkan, dan memverifikasi informasi sebelum digunakan.
Menurut Aminudin, literasi tidak hanya berarti mampu membaca atau mencari informasi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Dengan kemampuan tersebut, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.
Aminudin juga mengingatkan bahwa AI hanyalah teknologi yang bekerja berdasarkan algoritma. Sementara itu, nilai etika, moral, dan tanggung jawab tetap berasal dari manusia yang mengembangkan maupun memanfaatkannya.
“AI atau kecerdasan buatan pada dasarnya tidak memiliki etika, tidak memiliki moral, dan tidak memiliki nilai. Semua itu baru ada ketika manusia sebagai penciptanya memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam algoritma yang dibangun,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi, Dadang Kahmad, menilai perpustakaan perlu beradaptasi dengan perubahan yang dibawa AI. Menurutnya, perpustakaan modern tidak cukup hanya menjadi tempat penyimpanan informasi, tetapi juga harus menjadi ruang yang membantu masyarakat menghasilkan pengetahuan baru.
Ia menambahkan, pustakawan kini juga memiliki peran sebagai pendamping literasi digital. Selain mengelola koleksi, mereka diharapkan mampu membimbing masyarakat dalam menggunakan AI secara tepat, termasuk menyusun prompt, memeriksa kebenaran jawaban AI, dan memahami etika penggunaannya.
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII berlangsung pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Perpustakaan Nasional RI, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan diikuti 281 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. (Kul)

