Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di lingkungan RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait gangguan kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan. TPS liar yang selama ini beroperasi dinilai telah menimbulkan penumpukan sampah yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Iwan, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan daerah. “Kami langsung bergerak menutup TPS liar di RW 10 Karang Timur karena sudah mengganggu kenyamanan lingkungan warga,” ujarnya.
Dalam proses penertiban, Pemkot Tangerang mengerahkan alat berat jenis boomcat serta 15 armada kebersihan untuk mempercepat pengangkutan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar kondisi lingkungan dapat segera kembali bersih dan tertata.
Iwan menegaskan bahwa setelah penutupan TPS liar, pemerintah akan menyediakan solusi pengelolaan sampah yang lebih terorganisir. “Kami akan menyiapkan depo transit armada kebersihan sebagai pengganti sistem sebelumnya, sehingga pengelolaan sampah bisa berjalan lebih tertib,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan secara berkala. Dengan demikian, potensi penumpukan sampah di lingkungan permukiman dapat diminimalisir.
Selain penertiban di Karang Timur, Pemkot Tangerang berencana memperluas langkah serupa ke sejumlah titik lain yang masih ditemukan TPS liar. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan kota yang bersih dan sehat.
“Ke depan, kami akan terus menggencarkan penertiban TPS liar di berbagai wilayah. Ini penting untuk menjaga lingkungan tetap nyaman dan mendukung kualitas hidup masyarakat,” tambah Iwan.
Dengan langkah cepat dan terukur ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat, sekaligus memperkuat sistem kebersihan kota yang berkelanjutan. ich
