Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Balekota

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum dan keindahan kawasan publik yang sering dilalui masyarakat.

Lurah Buaran Indah, Safilah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap penggunaan ruang publik. Beberapa bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum dinilai telah melanggar peruntukannya dan mengganggu kenyamanan warga yang melintas. “Penertiban ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, khususnya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” ujar Safilah, Rabu (22/10/25).

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas gabungan menertibkan sedikitnya lima bangunan liar yang mengarah ke Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban, hingga usaha informal lainnya yang berdiri tanpa izin. Proses penertiban berlangsung tertib dan disertai imbauan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan bersama.

- Advertisement -

Camat Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa penertiban ini tidak berhenti sampai pada pembongkaran semata. Pemkot Tangerang akan melanjutkan dengan pengawasan rutin di kawasan tersebut agar aktivitas serupa tidak kembali muncul. “Pascapenertiban, akan dilakukan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Langkah penertiban ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam menata wajah kota agar tetap bersih, indah, dan tertib. Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan tata ruang kota dan menggunakan area publik sesuai dengan fungsinya. Pendekatan humanis dilakukan agar penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keteraturan.

Yudi menambahkan bahwa pihak kecamatan bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pascapenertiban dilakukan pembersihan dan pengembalian fungsi ruang publik. “Kami ingin masyarakat menikmati kawasan ini dengan nyaman. Bukan hanya rapi secara visual, tapi juga tertib secara hukum,” tegasnya.

Kawasan sekitar Mall Balekota merupakan salah satu titik strategis di Kota Tangerang yang kerap dilalui kendaraan dan pejalan kaki. Keberadaan bangunan liar di area tersebut selama ini dianggap mengganggu arus lalu lintas dan menurunkan estetika kota. Dengan penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap wajah kota semakin tertata dan mendukung iklim usaha yang lebih sehat dan teratur.

- Advertisement -

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Tangerang untuk menegakkan aturan serupa secara konsisten. Dengan demikian, seluruh ruang publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya—sebagai ruang bersama yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga. ich

Read more

NEWS