Pemkot Tangerang Targetkan Rehabilitasi 1.000 RTLH Sepanjang 2026

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang menargetkan realisasi program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen memperkuat kualitas hunian dan kesejahteraan warga. Program ini kembali menjadi prioritas kebijakan perkotaan yang berfokus pada penyediaan rumah layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH merupakan agenda tahunan Pemkot Tangerang yang telah berjalan konsisten. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan dasar.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Tangerang membuka proses pengajuan calon penerima manfaat melalui aplikasi SiData mulai 1 hingga 31 Januari 2026. Mekanisme digital ini dirancang untuk menjamin proses yang transparan, terukur, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui usulan dari perangkat kewilayahan hingga unsur legislatif.

- Advertisement -

Decky menjelaskan, nilai bantuan rehabilitasi RTLH pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp30 juta per unit rumah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan struktur bangunan, sanitasi, hingga aspek keselamatan rumah agar layak huni sesuai standar perkotaan.

Proses penjaringan penerima manfaat telah mulai berjalan dengan jumlah usulan yang masuk mencapai 1.571 unit rumah. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan rehabilitasi rumah di tengah pertumbuhan kota yang terus bergerak dinamis, sekaligus menjadi dasar verifikasi untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

Program rehabilitasi RTLH sendiri telah dilaksanakan Pemkot Tangerang sejak 2014 dan menjadi salah satu pilar pembangunan sosial di sektor perumahan. Dalam kurun waktu 2014 hingga 2025, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah berhasil direhabilitasi melalui program ini.

Capaian tersebut mencerminkan keberlanjutan kebijakan perumahan yang berorientasi pada pengurangan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Pemkot Tangerang menilai program ini efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

- Advertisement -

Pemkot Tangerang berharap target rehabilitasi RTLH tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana, sehingga semakin sedikit warga yang harus tinggal di hunian tidak layak. Dampak jangka panjangnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang secara menyeluruh. ich

 

Read more

NEWS