Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal kembali melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang di sejumlah pasar tradisional dan modern pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.
Kegiatan tera ulang tersebut dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper, serta Modern Town Market. Seluruh lokasi tersebut menjadi titik pemeriksaan untuk memastikan keakuratan alat ukur para pedagang.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan transaksi di pasar.
“Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai timbangan yang digunakan oleh pedagang,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan alat ukur yang memiliki kesalahan hasil pengukuran di luar batas toleransi yang diizinkan, petugas akan langsung melakukan perbaikan dengan bantuan tim reparatir di lokasi.
“Jika ada alat ukur yang tidak sesuai standar, kami langsung lakukan perbaikan agar tidak merugikan konsumen maupun pedagang,” sambungnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan agar seluruh alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan standar metrologi legal.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya ketepatan ukuran dalam setiap transaksi.
“Dengan adanya pengawasan dan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar,” harap Nur Hidayati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat lebih disiplin dalam menggunakan alat ukur yang sesuai standar, sehingga ekosistem perdagangan yang adil dan transparan dapat terwujud di Kota Tangerang.
