Pemerintah Dorong Daerah Gunakan SIPD untuk Data Pembangunan Real-Time

Share

Denpasar, Channelsatu.com – Upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis digital terus digencarkan pemerintah. Melalui penerapan **Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)**, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan berbasis data yang akurat.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, **Restuardy Daud**, menegaskan bahwa SIPD bukan sekadar sistem administrasi digital, tetapi merupakan pendekatan baru dalam memotret pembangunan secara menyeluruh. “Kalau data pembangunan di daerah sudah akurat dan terhubung dengan sistem pusat, maka arah kebijakan bisa disusun lebih tepat. Kita bisa tahu kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat secara real-time,” ujarnya di Denpasar, Selasa (4/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan **asistensi penyusunan perencanaan berbasis SIPD**, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) melalui Direktorat Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah (PMIPD). Forum ini diikuti perwakilan dari **Bappenas, Ditjen Keuangan Daerah, Pusdatin Kemendagri, serta Bappeda dan Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota** dari wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

- Advertisement -

Menurut Restuardy, integrasi data menjadi faktor penting agar pembangunan daerah tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. “Kalau daerah punya data yang kuat dan saling terhubung, keputusan pembangunan bisa lebih objektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, **Rendy Jaya Laksamana**, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bangda, mengungkapkan masih ada tantangan dalam penyusunan perencanaan, terutama pada komposisi belanja daerah yang belum sepenuhnya berpihak kepada layanan publik. Ia menegaskan perlunya keseimbangan antara kegiatan administratif dan program yang langsung dirasakan masyarakat.

“Daerah perlu memperbesar porsi kegiatan yang bentuknya pelayanan publik. Ini sejalan dengan arahan Mendagri agar pembangunan benar-benar memberikan hasil nyata,” tegas Rendy.

Melalui SIPD, dokumen penting seperti **Renstra PD, RKPD, dan Renja PD** kini dapat disusun secara digital dan otomatis tersinkronisasi ke sistem pusat. Hal ini memudahkan proses evaluasi, meningkatkan transparansi keuangan, dan memperkuat akuntabilitas kinerja pembangunan daerah.

- Advertisement -

Penguatan digitalisasi perencanaan ini diharapkan menjadi fondasi menuju pemerintahan daerah yang **lebih efisien, adaptif, dan berorientasi hasil**, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Read more

NEWS