Kota Tangerang, Channelsatu.com – Penyelundupan narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC) yang disamarkan dalam bentuk permen. Ironisnya, pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang atlet basket profesional dengan inisial JDS.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket kiriman dari Thailand. Paket yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspres EMS World Thailand dengan tujuan alamat di Cisauk, Kabupaten Tangerang, tersebut dicurigai berisi barang terlarang. Berdasarkan kecurigaan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta untuk melakukan investigasi mendalam.
Kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku JDS di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan ini membuktikan efektivitas joint investigation dalam memberantas tindak kejahatan lintas instansi.
Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang akurat hasil dari kerja sama tim investigasi. “Kaitan dengan penangkapan kali ini adalah hasil dari joint investigation antara Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, yang mengungkap modus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Indonesia,” tegas AKBP Joko dalam konferensi pers.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 132 bungkus permen dengan berat total mencapai 869 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa permen tersebut mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC. Jumlah barang bukti yang signifikan ini mengindikasikan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku JDS sedang melakukan penjajakan atau uji coba jalur distribusi narkotika jenis permen THC ini. Jika pengiriman dalam jumlah kecil ini berhasil lolos, kemungkinan besar jaringan tersebut akan melakukan pengiriman dalam skala yang lebih besar di masa mendatang. Oleh karena itu, keberhasilan pengungkapan ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
AKBP Joko Sulistiono menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Status profesi pelaku sebagai atlet basket profesional menjadi perhatian khusus dan akan didalami lebih lanjut terkait motif dan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal ini.
Kasus penyelundupan narkoba dengan modus permen THC ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan narkoba. Sinergi antar lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. ich
