Kota Bogor, Channelsatu.com – Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Walet No. 9 RT 04/02 Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (24/9/2025) sore. Dalam insiden tersebut, korban hampir kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya akibat ulah dua pelaku berinisial AY alias Ucup dan HG.
Aksi para pelaku terjadi sekitar pukul 16.37 WIB, saat korban, Muhammad Zidan, memarkir kendaraannya di lokasi kejadian. Dengan menggunakan kunci palsu, keduanya berusaha membawa kabur motor korban. Namun, berkat respons cepat aparat kepolisian, aksi tersebut berhasil digagalkan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kapolsek Tanah Sareal menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan para tersangka bersama sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut di antaranya tujuh mata kunci letter T, satu STNK, satu kunci kontak, serta dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat Street milik korban dan Yamaha Filano bernomor polisi T-4361-QS.
Kerugian materi akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp10 juta. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku diketahui berhubungan dengan faktor ekonomi. Polisi menegaskan, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana.
“Para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ungkap Kapolsek Tanah Sareal dalam keterangan resminya. Penanganan kasus ini juga menjadi peringatan bagi kelompok pelaku curanmor lainnya bahwa polisi terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Kota Bogor.
Selain mengungkap kasus ini, Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Langkah sederhana seperti memasang kunci ganda, CCTV, hingga saling menjaga lingkungan sekitar dinilai penting untuk menekan angka kriminalitas.
Aksi curanmor kerap terjadi di kawasan pemukiman hingga perkantoran, sehingga peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan. Kepolisian berharap agar warga tidak ragu melapor bila menemukan tindakan mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Dengan terungkapnya kasus curanmor ini, aparat menegaskan komitmen untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberi efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran publik agar lebih waspada menjaga aset berharga mereka. ich
