Miranda Akhirnya Mendekam di Sel KPK

Share

Jakarta, channelsatu.com: Miranda S. Gultom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, pada Jumat (1/6/2012) kemarin, akhirnya harus mendekam di sel rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Miranda ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.(ant/dsp)

- Advertisement -

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS