Kota Tangerang, Channelsatu.com – Meski belum ditemukan indikasi beras oplosan di pasaran, Pemerintah Kota Tangerang tetap siaga terhadap kemungkinan peredaran bahan pangan bermasalah. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Pemkot membagikan tips sederhana kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh praktik manipulasi kualitas beras yang merugikan konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Sandy Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan secara intensif masih terus dilakukan. Pemerintah juga aktif bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri dalam memastikan kualitas dan legalitas beras yang beredar di wilayahnya.
“Pengawasan bukan hanya soal temuan di lapangan, tapi juga edukasi agar masyarakat lebih jeli saat membeli. Kami ingin masyarakat bisa mandiri dalam mendeteksi potensi beras oplosan,” ungkap Sandy, Senin (28/7/2025). Ia menambahkan, konsumen yang memahami ciri fisik beras dengan baik akan lebih terlindungi dari potensi kerugian.
Sandy menjelaskan bahwa perbedaan paling mencolok antara beras premium dan medium terletak pada jumlah butir patah. Beras premium cenderung memiliki butiran yang lebih utuh dengan standar maksimal 15 persen butir patah, sedangkan beras medium bisa mengandung hingga 25 persen butir patah. Pemeriksaan visual sederhana ini bisa menjadi langkah awal sebelum membeli beras dalam jumlah besar.
Selain itu, faktor lain seperti bau tengik, warna kusam, atau tekstur yang terlalu keras saat diremas juga bisa menjadi indikator kualitas beras yang menurun atau telah dicampur. Disperindagkop menyarankan agar warga lebih selektif dalam memilih toko, brand, dan mencermati label kemasan yang mencantumkan izin edar dari instansi berwenang.
Untuk memperkuat pengawasan, Disperindagkop UKM juga mengoptimalkan pelaporan dari masyarakat melalui kanal resmi maupun aplikasi Tangerang LIVE. Pemerintah membuka ruang komunikasi dua arah agar konsumen bisa menyampaikan keluhan atau laporan dugaan barang tak layak edar secara cepat dan responsif.
Melalui akun Instagram @disperindagkoptangerang dan kanal informasi lainnya, edukasi soal cara mengenali pangan bermutu dan aman terus digencarkan. Tujuannya, masyarakat Kota Tangerang bisa menjadi bagian dari sistem pengawasan kolektif terhadap produk pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Pemkot Tangerang juga berharap para pelaku usaha dan distributor tidak tergoda melakukan praktik curang karena dampaknya tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga mencoreng citra dunia usaha daerah. Keamanan pangan harus dijaga bersama demi kenyamanan dan kesehatan warga kota.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot dalam menciptakan sistem perdagangan yang adil, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. ich
