Megapolitan

Lokasi Layanan SIM dan STNK Keliling di Jakarta Pusat

12
×

Lokasi Layanan SIM dan STNK Keliling di Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Channelsatu.com: Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, (18/06/2012) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos Ps Baru

2. Jakarta Barat
SIM :  LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK :Stasiun Tj.Barat

4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : GAPEMBRI Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda dewi sartika cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 – 13:00 WIB

–  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

–  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5296 0770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id (PUSKOMINFO HPMJ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *