Channelsatu.com, Jakarta, 16 Oktober 2026 | — Kepuasan dan keamanan konsumen selalu menjadi prioritas utama Suzuki Indonesia. Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap produk yang telah digunakan pelanggan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) hari ini mengumumkan pelaksanaan Product Quality Update, sebuah program pemeriksaan menyeluruh untuk sepeda motor Satria Pro dan Satria F150.
Program ini difokuskan pada pemeriksaan celah kerapatan antara rangka dan tangki bahan bakar, guna memastikan setiap kendaraan tetap dalam kondisi terbaik sesuai standar pabrik.

Sekitar 9.024 unit motor yang diproduksi pada rentang Juni 2025 hingga Juni 2026 diajak untuk ikut serta dalam pemeriksaan ini, yang dilakukan sepenuhnya tanpa biaya apa pun bagi pemilik kendaraan.
Konsumen dapat memastikan unitnya termasuk dalam cakupan program dengan memeriksa nomor rangka/VIN melalui laman resmi Suzuki Indonesia:
- Satria F150: MH8DL11AZSJ260852 – MH8DL11AZSJ263244 dan MH8DL15AZSJ500046 – MH8DL15AZTJ505836
- Satria Pro: MH8DL15AZSJ100033 – MH8DL15AZTJ100719

Semua pemeriksaan dan penanganan yang diperlukan dilakukan tanpa dikenakan biaya kepada konsumen. Prosesnya berlangsung efisien, dengan estimasi waktu sekitar satu jam per unit.
“Kepedulian Suzuki seperti ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen. Dengan pengecekan yang dilakukan, kami turut memastikan keamanan dan keselamatan pelanggan dalam menggunakan produk kami sehari-hari,” tutup Hariadi, Asst. to Aftersales Department Head of Service PT SIS.
Pelanggan cukup mengecek nomor VIN kendaraannya melalui situs resmi Suzuki Indonesia, lalu memesan jadwal kedatangan agar pelayanan lebih cepat dan teratur.
Informasi lengkap seputar rentang nomor VIN yang termasuk dalam program serta lokasi bengkel terdekat dapat diperoleh melalui layanan Halo Suzuki di nomor bebas pulsa 0800-1100-800 atau WhatsApp 0811-1993-0800.
Suzuki menyarankan agar pelanggan segera memanfaatkan layanan ini demi kenyamanan dan keamanan berkendara yang lebih terjamin. (*)
– Putra Bumi R
