Layanan Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Upaya Pemkot Jaga Udara Bersih

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kembali mengumumkan layanan uji emisi gratis bagi seluruh masyarakat di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor. Layanan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru yang bertujuan menekan polusi udara di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa program ini bukan hanya untuk mengurangi polusi, tetapi juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan. “Program atau layanan uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan seluruh kendaraan dari motor, mobil, jeep hingga minibus,” jelas Suhaely. Layanan ini berlokasi di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, dan dibuka setiap hari kerja.

Prosesnya pun cukup mudah. Masyarakat hanya perlu datang dengan membawa STNK, lalu kendaraan akan langsung diperiksa sesuai jenis bahan bakarnya. Jika kendaraan lolos uji emisi, pemilik akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama satu tahun. Namun, jika tidak lolos, pemilik akan diminta untuk melakukan perbaikan dan bisa kembali untuk uji ulang. “Hasil uji emisi, dapat keluar dalam waktu dua menit saja,” tambah Suhaely.

- Advertisement -

Menurut Suhaely, manfaat uji emisi sangat besar, tidak hanya untuk lingkungan, tapi juga untuk performa kendaraan itu sendiri. Dengan mengetahui kadar gas buang, pemilik bisa segera melakukan perawatan yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa layanan ini terbuka luas, baik bagi warga Kota Tangerang maupun masyarakat dari luar kota.

“Ayo datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. Tidak dipungut biaya sama sekali. Kita sama-sama menjaga udara tetap bersih dan sehat,” ajak Suhaely. Ia berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mewujudkan udara Kota Tangerang yang lebih sehat untuk generasi mendatang, sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023. ich

Read more

NEWS