KPK Apresiasi Langkah Pemkot Tangerang dalam Digitalisasi Layanan Pengujian Kendaraan

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengimplementasikan sistem digital pada layanan pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan langsung Tenaga Ahli Stranas PK Budi Pribadi saat meninjau langsung SIM Blue Full Cycle di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Budi Pribadi menilai bahwa digitalisasi yang diterapkan UPPKB di Kota Tangerang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. “Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. Digitalisasi seperti yang dilakukan di UPPKB Kota Tangerang ini penting, karena bisa mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim KPK melihat langsung proses uji kendaraan mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga pengujian teknis seperti uji emisi, pengereman, dan kelayakan lampu. Seluruh proses kini telah terintegrasi secara digital dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, bahkan tak sampai 15 menit per kendaraan.

- Advertisement -

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan bahwa UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam implementasi sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis digital. “Kami pagi ini menerima kunjungan dari KPK dan beberapa perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Ini merupakan bentuk monitoring terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik, khususnya layanan uji kendaraan,” jelas Suhaely.

Implementasi SIM Blue Full Cycle ini juga sejalan dengan salah satu dari lima strategi nasional pencegahan korupsi, yang menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan integritas pelayanan publik. “Dengan adanya sistem ini, kami merasa semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan dan efisien bagi masyarakat,” tutup Suhaely.

KPK menilai bahwa implementasi digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang sudah cukup baik dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Namun, KPK mendorong penyempurnaan lebih lanjut, terutama dalam aspek pendaftaran daring untuk mengurangi antrean di lapangan.

Dengan adanya apresiasi dari KPK, Pemkot Tangerang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mencegah praktik korupsi. Implementasi digitalisasi layanan publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan integritas pelayanan publik.

Read more

NEWS