KOWANI Berikan Uang Tali Kasih dan Tawarkan Bantuan Hukum Gratis Untuk Keluarga Korban Bullying NA

Must Read

KOWANI kunjungi keluarga Korban bully di Jakarta Selatan. Foto: Ibrahim
KOWANI kunjungi keluarga Korban bully di Jakarta Selatan. Foto: Ibrahim

Jakarta,channelsatu.com: Setelah menyambangi keluarga korban kebakaran di Cakung, Jakarta Timur yang menewaskan si kembar, balita Andra dan Andre, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) di hari yang sama, Rabu (23/9/2015) siang, juga mendatangi rumah korban bullying NA,  siswa SDN 07 Jakarta Selatan, yang tewas akibat bully rekannya R, di wilayah Jakarta Selatan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Umum KOWANI, Dr. Ir. Giwo Rubiyanto Wiyogo,M Pd dan didampingi jajaran KOWANI, diantaranya, Ketua Kabid Soskeskel KOWANI, Susiana, Ketua Hukum dan HAM KOWANI, Jean T. Poegoeh, SH, Wakil Sekjen KOWANI, Ati S, Sekjen KOWANi, Titien Pamudji,S.IP, Ketua KOWANI, Lia Tono Suratman, dan Ketua Bidang Humas KOWANI, Ery Simanjuntak S. Sos. memberikan santunan uang tali kasih dan tawarkan bantuan hukum untuk keluarga korban.

NA alias Ade korban bu;ly rekannya. Foto: dok. keluarga.
NA alias Ade korban bu;ly rekannya. Foto: dok. keluarga.

“Tawaran bantuan hukum untuk keluarga korban bullying ini, tak lain untuk mendampingi keluarga ketika kasus ini akan dilanjutkan diproses secara hukum. Dan tawaran bantuan hukum dari KOWANI kita berikan secara cuma-cuma alias gratis,” tutur  Giwo  pada wartawan.

Ketua Umum KOWANI, Dr. Ir. Giwo Rubiyanto Wiyogo,M Pd saat memberikan uang tali kasih untuk keluarga korban bullying. Foto: Ibrahim. S
Ketua Umum KOWANI, Dr. Ir. Giwo Rubiyanto Wiyogo,M Pd saat memberikan uang tali kasih untuk keluarga korban bullying. Foto: Ibrahim. S

Menurut Giwo,  sudah menjadi kewajiban KOWANI untuk peduli nyata terhadap peristiwa atau kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak dan perempuan. “Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang sering terjadi di masyarakat. Namun penyelesaiannya sering tidak tuntas,” jelas Giwo.

“Pemerintah mempunyai andil yang besar untuk melindungi anak-anak. Anak adalah bagian warga Negara yang harus dilindungi karena mereka merupakan generasi bangsa dimana pada masa mendatang, merekalah yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa Indonesia,” lanjutnya.

“Setiap anak disamping wajib mendapatkan pendidikan formal seperti sekolah, juga wajib mendapatkan pendidikan moral, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi sosok yang berguna bagi bangsa dan negara, sesuai dengan ketentuan Konvensi Hak Anak,” pungkas Giwo. (Ibra)

Latest News

Wamenpar Apresiasi Samsara Living Museum Hadirkan Prototipe Pengembangan Pariwisata Regeneratif di Bali

Jakarta, Channelsatu.com - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengapresiasi inisiasi Ida Bagus Agung Gunartha selaku Pendiri Samsara Living...

More Articles Like This