Kasus Perundungan Marak, Pigai Dorong Regulasi di Dunia Pendidikan; Prabowo Minta Penanganan Serius

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan membuat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengambil sikap tegas. Ia meminta seluruh instansi pendidikan pemerintah dan swasta segera merumuskan kebijakan yang mampu memberi perlindungan nyata bagi pelajar.

Pigai mengungkapkan bahwa berbagai lembaga pendidikan selama ini belum menunjukkan keseriusan dalam menangani bullying. “Saya to the point saja, instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga pihak swasta yang mengelola pendidikan, tidak serius menangani bullying,” kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Ia menegaskan bahwa bila instansi terkait tidak segera bertindak, KemenHAM RI akan menyusun draf regulasi, baik peraturan pemerintah maupun peraturan menteri, sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan yang merendahkan martabat tersebut.

- Advertisement -
pigai dorong instansi pendisikan bentuk aturan cegah perundungan
pigai dorong instansi pendisikan bentuk aturan cegah perundungan

Menurutnya, perundungan dapat menghambat pencapaian target Indonesia Emas 2045. Pada periode 2024–2029, Indonesia fokus memperkuat kualitas SDM agar mampu menjadi fondasi menuju visi besar tersebut. “SDM yang rusak diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan,” ujarnya.

Pigai menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan SDM bermartabat, berkualitas, dan berperilaku baik agar dapat menjadi pemimpin dunia pada tahun 2045.

Pandangan Pigai ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Presiden menyoroti maraknya kasus perundungan, termasuk insiden di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan yang merenggut korban jiwa. Prabowo menegaskan perlunya penanganan cepat dan serius terhadap setiap kasus perundungan.

Read more

NEWS