Jurus Mengatasi Korupsi Dari Bertrand de Speville

Must Read

Jakarta,channelsatu.com: Tokoh Antikorupsi  Bertrand de Speville menyatakan perjuangan melawan korupsi berlangsung lama dan menimbulkan rasa sakit yang berkepanjangan. Dibutuhkan daya tahan yang kuat untuk berperang melawan korupsi tanpa jeda.

Menurut Bertrand, di abad ini kondisi korupsi makin memburuk, banyak penanganan korupsi dilakukan secara ortodoks dengan memberikan putusan yang lebih berat dan memenjarakan orang
yang bersalah lebih lama.

“Kita menyadari bahwa dalam memberantas korupsi tidak hanya hukum yang harus ditegakkan, tetapi ada dua elemen penting lainnya yaitu pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” katanya
saat memberikan kuliah jurus antikorupsi di hadapan pegawai KPK di ruang Auditorium KPK, Senin (2/7).

Bertrand de Spevile berada di Indonesia dalam rangka bertemu dengan aktivitas antikorupsi, DPR, LSM, akademisi dan beberapa kementerian dan lembaga.

Dalam kunjungannya kali ini pria yang pernah menjadi komisioner pada lembaga  antikorupsi Hong Kong, Independent Commission Against Corruption (ICAC) 1993-1996 digunakan oleh para aktivis antikorupsi Indonesia untuk melakukan review tentang gerakan antikorupsi di Indonesia, serta mendiskusikan tantangan dan strategi apa yang akan diterapkan untuk masa datang.

Dalam paparannya, dia mengungkapkan bahwa korupsi perlu diperangi dengan keras dan dibutuhkan undang-undang, hukum acara, dan hukum pembuktian yang kuat. “Apalagi kita tahu bahwa mereka yang dipanggil adalah orang-orang kaya. Dimana orang-orang tersebut dapat memperoleh bantuan hukum yang paling mahal sekalipun,” paparnya.

Menanggapi perkembangan penanganan korupsi di Indonesia, Bertrand menyatakan Indonesia telah memenuhi salah satu tantangan dalam pemberantasan korupsi, semisal mempercepat proses peradilan kasus korupsi.

Menurutnya, dibentuknya Pengadilan Tipikor telah membuat proses keadilan untuk setiap kasus korupsi berjalan lebih cepat. “Indonesia berhasil di sisi ini,” tambahnya.

Dia mengusulkan untuk negara sebesar Indonesia, idealnya KPK memiliki perwakilan di setiap propinsi. Negara yang berhasil memberantas korupsi, setidaknya mengalokasikan 0,5% dari total anggaran negara untuk program pemberantasan korupsi.

“Budget KPK di Indonesia saat ini hanya 0,05% dari total anggaran. Anda berhak mendapatkan anggaran 10 kali lipat dari yang ada saat ini,” tegasnya.

Survei Pendapat Publik

Salah satu tujuan dibentuknya lembaga antikorupsi adalah untuk mengubah perilaku individu menjadi perilaku yang bersih dan antikorupsi. Bertrand mencontohkan, penduduk Singapura dan Hongkong 50 tahun lampau menganggap negaranya paling korup di dunia. Dari kesadaran seperti itu, mereka bertekad untuk melakukan transformasi diri sendiri dan itu yang menjadi ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi.

“Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berapa banyak orang yang dipenjarakan. Jika tidak berhasil mengubah perilaku masyarakat, itu artinya Anda belum berhasil, ” tegasnya.Bertrand menegaskan pentingnya survei pendapat publik ini untuk dilakukan secara reguler untuk mengukur
keberhasilan pemberantasan korupsi.

Menurut Bertrand, survei tersebut harus dilakukan oleh konsultan independen. Tiga hal yang harus diukur melalui survei tersebut adalah pertama, opini publik sampai di tahap mana pemberantasan korupsi Indonesia saat ini berada.

Kedua, dukungan apa yang diperlukan dari masyakarat untuk KPK dan ketiga bagaimana perilaku personal orang per orang terhadap perilaku korup.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan politik, ekonomi, dan  sosial.  pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak mudah.

“Karena merupakan kejahatan luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa juga”, lanjutnya.(HKPK/ch1)

Latest News

Reposisi Kepolisian Dinilai Penting Untuk Batasi Kewenangan Dari Kekuasaan

Jakarta, Channelsatu.com - Reposisi kepolisian dinilai penting untuk membatasi kewenangan dari kekuasaan yang memiliki ambisi politik. Pandangan ini disampaikan...

More Articles Like This