Kota Tangerang, Channelsatu.com – Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dengan menggelar layanan Perekaman KTP-el Keliling khusus bagi warga penyandang disabilitas. Program ini, yang dilaksanakan oleh Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan, secara langsung mendatangi rumah-rumah warga. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya dalam memiliki identitas kependudukan yang valid. Kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Kelurahan Tajur, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, layanan administrasi kependudukan harus bisa diakses oleh semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. “Dengan sistem jemput bola, tim pelayanan keliling mendatangi langsung rumah-rumah warga yang telah terdata sebelumnya untuk melakukan proses perekaman KTP-el,” ujar Ayi. Ia menambahkan bahwa program ini memang dikhususkan bagi warga yang memiliki keterbatasan, agar mereka tidak perlu lagi kesulitan datang ke kantor layanan.
Inovasi layanan ini lahir dari kepedulian terhadap tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mengakses fasilitas publik. Selama ini, banyak dari mereka yang terkendala untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan karena keterbatasan mobilitas. Dengan membawa peralatan mobile yang lengkap, petugas dapat bekerja secara efisien di lokasi, tanpa mengganggu kenyamanan warga. Langkah proaktif ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menunjukkan empati dan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, tetap terpenuhi. Layanan administrasi kependudukan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi mereka,” tegas Ayi Nuryadin. Pernyataan ini mencerminkan semangat pelayanan yang humanis dan adil. Pemerintah menyadari bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-el sangat penting sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, sehingga kelengkapan data ini harus dipastikan untuk semua warga.
Selain mempermudah warga, layanan keliling ini juga memiliki tujuan penting lain, yaitu mendukung akurasi dan kelengkapan data kependudukan di Kecamatan Ciledug. Dengan data yang valid dan terkini, pemerintah dapat merancang dan mengimplementasikan program-program yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan publik yang efektif, di mana setiap program dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan.
Pelayanan ini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah inisiatif kecil dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Ciledug berharap seluruh warga, tanpa memandang kondisi fisik, dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang adil, ramah, dan humanis. Langkah ini diharapkan juga dapat menginspirasi wilayah lain untuk mengadopsi model layanan yang serupa, menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia. ich
