Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga tertib niaga menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan terhadap akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh potensi kecurangan pengisian BBM, terutama di jalur kendaraan padat yang mengalami lonjakan mobilitas.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menegaskan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di enam SPBU strategis. Ia memastikan seluruh alat ukur BBM diuji dengan standar yang ketat. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” ujar Resmiyati, Kamis (11/12/2025).
Ia menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 mengenai pengawasan legal menjelang hari besar keagamaan nasional. Menurutnya, kualitas alat ukur merupakan titik krusial untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya secara utuh. “Jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” tegasnya.
Pengawasan dilakukan dengan metode uji bejana ukur untuk melihat apakah nilai tampilan alat benar-benar sesuai dengan volume BBM yang keluar. Selain memastikan keakuratan, Disperindag juga memantau kondisi dispenser agar tidak terjadi manipulasi teknis yang bisa merugikan pelanggan.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menambahkan bahwa pengecekan berlangsung sejak 9 hingga 10 Desember dan menyasar SPBU dengan tingkat kunjungan tinggi. “Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelas Fery.
Fery berharap masyarakat tetap kritis dan berani melapor jika mendapati indikasi kecurangan di SPBU. Menurutnya, laporan masyarakat akan memperkuat pengawasan dan menekan potensi pelanggaran di tingkat lapangan. “Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Dengan intensitas perjalanan yang meningkat selama Nataru, pengawasan alat ukur SPBU menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi energi berjalan jujur dan transparan di Kabupaten Tangerang. ich
