Jangan Harap Ada Pemutihan, Gubernur DKI Jakarta Buru Pengemplang Pajak Kendaraan

Share

Jakarta,Channelsatu.com – Kabar tegas bagi para pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada program pemutihan pajak kendaraan, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dan keadilan bagi para wajib pajak yang taat.

 

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung kepada awak media pada Senin (28/4/2025). Beliau menyatakan bahwa masyarakat telah menikmati berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan oleh pemerintah, sehingga kewajiban membayar pajak kendaraan seharusnya dapat dipenuhi tanpa mengharapkan adanya pemutihan.

- Advertisement -

“Sudah mendapatkan fasilitas dan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak,” ujar Gubernur Pramono Anung dengan nada tegas, menunjukkan kekecewaannya terhadap para penunggak pajak kendaraan. Beliau menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik yang dinikmati bersama.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung menjelaskan perbedaan fokus kebijakan pemerintahannya. Menurutnya, tugas utama pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti program pemutihan ijazah bagi mereka yang tidak mampu melunasi biaya pendidikan. Beliau menilai bahwa para penunggak pajak kendaraan bermotor, terutama pemilik mobil dengan kendaraan kedua dan ketiga, bukanlah kelompok masyarakat yang layak mendapatkan bantuan berupa pemutihan pajak.

Justru sebaliknya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengejar para pengemplang pajak kendaraan bermotor. Selain karena dinilai tidak layak untuk dibantu, para pemilik kendaraan ini juga dianggap telah menikmati berbagai fasilitas infrastruktur dan layanan publik yang disediakan oleh pemerintah, yang sebagiannya dibiayai oleh pajak kendaraan.

“Nah, bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan. Yang pasti akan saya kejar dia,” janji Gubernur Pramono Anung dengan nada serius, menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan di wilayah DKI Jakarta.

- Advertisement -

Gubernur Pramono Anung juga menjelaskan bahwa fokus utama pemerintahannya saat ini adalah membereskan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tangga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar, serta penghapusan PBB untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta.

“Jadi di dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang dibawah. Maksudnya agar mereka mendapatkan kemudahan – kemudahan,” tutup Gubernur Pramono Anung, menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan. ich

Read more

NEWS