Kabupaten Bekasi, Channelsatu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menertibkan pasar tumpah di sekitar kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) mendapatkan respons positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuka warga. Dukungan kuat datang dari KH. Agus Salim HS, ulama kharismatik yang menilai langkah pemerintah ini sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan tata ruang yang lebih baik, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bekasi.
Menurut KH. Agus Salim, penertiban kawasan SGC yang selama ini dipadati pedagang kaki lima dan aktivitas pasar liar merupakan kebijakan yang harus diapresiasi. Ia menekankan bahwa ketegasan pemerintah dalam menata kawasan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan ruang publik yang bersih, tertib, dan mendukung mobilitas warga secara nyaman. Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan demi kemaslahatan bersama.
KH. Agus Salim menegaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, para ulama dan tokoh lokal memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan hal-hal baik yang dilakukan pemerintah demi kepentingan umat. Ia meminta masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak melihat penertiban ini sebagai bentuk penindasan, melainkan bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya ruang publik yang tertib dan layak.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat lainnya di Bekasi, yang mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam merespons keluhan warga terkait kemacetan dan ketidaktertiban yang selama ini menjadi persoalan rutin di sekitar kawasan SGC. Mereka berharap langkah ini menjadi titik awal bagi penataan pasar-pasar lain di Kabupaten Bekasi yang menghadapi kondisi serupa.
Penataan pasar tumpah di SGC sendiri merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan ruang kota yang lebih ramah, aman, dan tertib. Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai stakeholder lain agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga memastikan bahwa langkah ini tidak semata-mata bersifat represif, melainkan didampingi dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka memahami urgensi kebijakan ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ketertiban dalam menunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan mobilitas warga.
Melalui penataan kawasan SGC ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan ruang kota yang lebih manusiawi, sekaligus memperkuat citra Kabupaten Bekasi sebagai wilayah urban yang berkembang dengan tetap memperhatikan kepentingan publik. Komitmen bersama antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci keberhasilan penataan ini. ich
