Kota Tangerang, Channelsatu.com – Sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld resmi diberlakukan di Kota Tangerang sebagai langkah baru dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Berbeda dengan sistem sebelumnya, ETLE Handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile langsung di lapangan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan menuturkan bahwa sistem ini telah mulai dioperasikan dengan pendekatan berpindah-pindah. Hal tersebut dinilai lebih efektif dalam menjangkau berbagai titik pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.
“Sistem ETLE Handheld akan diberlakukan secara mobile untuk menjangkau lebih banyak lokasi pelanggaran di wilayah Kota Tangerang,” ujar Nopta.
Ia menjelaskan, satu perangkat ETLE Handheld mampu menangkap sekitar 50 hingga 60 pelanggaran sekaligus, serta dapat langsung mencetak bukti tilang di lokasi kejadian. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penindakan sekaligus meningkatkan efek jera bagi pelanggar.
Polisi mencatat sejumlah pelanggaran yang masih sering terjadi, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga parkir sembarangan di area yang telah dipasangi rambu larangan. “Kami sudah menyosialisasikan sistem ini untuk mengurangi praktik pelanggaran lalu lintas yang masih banyak ditemukan,” lanjutnya.
Selain penindakan, penerapan ETLE Handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas dapat memberikan pemahaman kepada pelanggar di tempat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
“Tidak hanya penegakan hukum, kami juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar yang ditemui di lapangan,” tambah Nopta.
Secara teknis, ETLE Handheld memiliki perbedaan mendasar dibanding ETLE statis. Jika ETLE biasa terpasang di titik tertentu seperti lampu lalu lintas, perangkat handheld bersifat fleksibel karena dapat digunakan langsung oleh petugas di berbagai lokasi.
Selain itu, sistem ini memungkinkan bukti pelanggaran direkam melalui perangkat ponsel petugas dan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih cepat dan efisien.
Dengan penerapan sistem baru ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka pelanggaran di Kota Tangerang dapat ditekan secara signifikan. ich
