Instrumen Baru IPLM dan TKM Diharapkan Jadi Tolak Ukur Nyata Kemajuan Literasi Daerah

Share

Jakarta, Channelsatu.com — Gerakan literasi di Indonesia memasuki fase penting dengan diperkenalkannya instrumen penilaian baru untuk Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM). Perubahan ini bukan hanya soal teknis penghitungan, melainkan juga sebuah strategi untuk memastikan bahwa budaya membaca dapat tumbuh lewat aktivitas nyata, bukan sekadar angka administratif.

Kebijakan tersebut diresmikan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui kegiatan Sosialisasi Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2025. Dalam sambutannya, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menekankan bahwa indikator lama yang lebih menitikberatkan pada jumlah koleksi atau besarnya gedung kini tidak lagi cukup untuk mengukur kemajuan literasi.

“Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar akan diberikan pada kinerja, aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ungkapnya.

- Advertisement -

Menurut Aminudin, penilaian dengan instrumen baru akan lebih relevan karena menilai langsung kinerja pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing. Hal ini diharapkan membuat data lebih tajam dan kebijakan yang lahir pun lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengisian data IPLM dan TKM yang akan dimulai pada Oktober mendatang.

“Pada bulan Oktober semua akan memulai memasukkan data, berikan data apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sehingga nanti kami bisa lebih mudah untuk memberikan perlakuan dan saran yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah tingkat provinsi kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Instrumen baru pada TKM dirancang agar bisa menggambarkan perilaku membaca masyarakat secara lebih menyeluruh. Tidak hanya soal berapa banyak orang membaca, tetapi juga apa yang mendorong mereka membaca, bagaimana proses mereka menyerap informasi, hingga dampak yang dirasakan setelah membaca.

Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Nurhadisaputra, menyebutkan bahwa keberadaan IPLM dan TKM kini semakin strategis karena keduanya menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) bagi pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Artinya capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” jelasnya.

img 20250927 wa0008

Ia menambahkan bahwa angka-angka tersebut nantinya tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga pijakan untuk menyusun program yang bisa menjawab kesenjangan literasi di berbagai wilayah.

“IPLM dan TKM menjadi penting sebagai panduan dalam merancang intervensi yang tepat sasaran, baik dalam penyediaan sarana prasarana perpustakaan, peningkatan layanan literasi, maupun pengembangan minat baca masyarakat,” paparnya.

Dari sisi regulasi, dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri. Harry Kusuma dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menegaskan bahwa dengan adanya perubahan indikator, koordinasi antara dinas perpustakaan daerah dan Bappeda menjadi keharusan.

“Hal ini penting karena hasil perhitungan tidak dapat dikonversi dari model lama karena indikator dan variabel yang digunakan kini berbeda secara signifikan. Perpustakaan Nasional diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan bersama antara Bappeda kabupaten/kota maupun provinsi untuk memastikan adanya penyesuaian ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Analisis Perkembangan Semua Jenis Perpustakaan Perpusnas, Irhamni, menjelaskan detail mengenai instrumen baru. Ia menyebutkan bahwa penilaian IPLM akan mengacu pada dua dimensi: kepatuhan dan kinerja.

“Jadi indeks ini dibangun berdasarkan dua dimensi yaitu dimensi kepatuhan dan dimensi kinerja. Untuk dimensi kepatuhan terdiri dari koleksi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian dimensi kinerja yaitu pelayanan dan pengelolaan, ini terkait dengan jumlah buku yang dilayangkan, orang yang berkunjung dan lain sebagainya,” urainya.

Untuk TKM, kata Irhamni, proses penilaian akan terbagi dalam tiga fase, yaitu pra-membaca, saat membaca, dan pasca-membaca.

“Pada fase pra membaca, survei akan menilai aspek motivasi, minat intrinsik, tujuan membaca, model akses, hingga pemahaman budaya literasi di tengah masyarakat. Pada fase saat membaca akan melihat perilaku pembaca, fokus perhatian, strategi pemahaman, serta praktik literasi sosial. Pada fase pasca-membaca, analisis diarahkan pada dampak membaca, nilai ekspektasi yang diharapkan,” jelasnya.

Dengan mekanisme baru ini, Perpusnas berharap data IPLM dan TKM benar-benar bisa menjadi cermin kondisi literasi di seluruh pelosok Indonesia. Harapannya, informasi yang diperoleh tidak hanya bermanfaat bagi lembaga pemerintah, tetapi juga mendorong masyarakat luas untuk lebih memahami pentingnya literasi sebagai fondasi kemajuan bangsa.

 

 

 

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS