Tangerang,channelsatu.com: Warga Kota Tangerang diberikan layanan rawat inap dan pengobatan gratis di puluhan rumah sakit rujukan yang sudah mengikat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Walikota Tangerang Wahidin Halim menegaskan Pemkot akan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti halnya kesehatan.
Di Tahun 2012, Pemkot Tangerang membebaskan biaya kesehatan alias gratis bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang.
“Program kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang, telah direalisasikan sejak 1 Januari 2012. Saat ini terdapat 28 rumah sakit yang tersebar di Tangerang telah melakukan penandatangan MOU dengan Pemkot Tangerang untuk dapat melayani pasien dengan jaminan pembayaran dari Pemkot Tangerang,” kata Wahidin disela rapat evaluasi dengan seluruh SKPD setempat pada wartawan baru-baru ini.
Setiap warga kota Tangerang yang masuk ke kelas 3 diseluruh rumah sakit hanya tinggal menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari puskesmas setempat, maka sudah dapat pelayanan gratis.
Berikut ini dia daftar Rumah Sakit Mitra Pemkot Tangerang
1. RSU Kabupaten Tangerang, Jl. Jendral A Yani 9 Sukarasa Tangerang
2. Famon Global Medika PT, Jl. Raya MH Thamrin 1
3. Rumah Sakit Global Medika, Jl. MH Thamrin 3
4. Mayapada Hospital, Jl. Raya Honoris Kav 6 Kompleks Modernland
5. RSB Budi Asih, Villa Tangerang Elok
6. RSIA Keluarga Ibu, Jl. Raya Benua Indah 58
7. RSIA Keluarga Kita, Jl. Curug PLP Km 1
8. Rumah Sakit Annisa, Jl. Jendral Gatot Subroto Km 3 96 Cibodassari Cibodas
9. Rumah Sakit Ariya Medika, Jl. Industri I Blok A
10.Rumah Sakit Daan Mogot, Jl. Daan Mogot 59
11.Rumah Sakit Ibu Dan Anak Melati, Jl. Merdeka Raya 92 Sukasari Tangerang
12.Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala,Jl.Dr Sintanala 1
13.Rumah Sakit Sari Asih, Jl. Imam Bonjol 38
14.Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Jl. Imam Bonjol 38
15.Rumah Sakit Sari Asih Sangiang, Jl. Raya Moh Toha Km 3,5
16.Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Jl. HOS Cokroaminoto
17.Rumah Sakit Usada Insani, Jl. KH Hasyim Ashari 24
18.Siloam Hospitals Lippo Village, Jl. Siloam 6 Kompleks Lippo Village
19.Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan
20.Rumah Sakit Ar-Rahmah
21.RSCM Jakarta
22.RS Aminah Larangan Kota Tangerang
23.RS Assobirin Serpong Tangerang Selatan
24.RSIA Mutiara Bunda, Jl Raden Patah Ciledug
25.RSIA Bhakti Asih, Jl Raden Saleh Karang Tengah
26.RS Awal Bros Tangerang
27.RS Qadr Karawaci Tangerang
28.Klinik Haryadi, Jl Cokro Aminoto Larangan Tangerang
Biaya Yang Ditanggung:
1. Ruang Inap Kelas III
2. Biaya di Puskesmas untuk pengobatan rawat jalan
3. Segala tindakan medis untuk Pasien Kelas III
Mekanisme:
Pasien Warga Kota Tangerang cukup menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari Puskesmas, maka sudah dapat pelayanan gratis.
Pihak rumah sakit melakukan klaim kepada Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan. (SN/ch1)