Jakarta, channelsatu.com: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberikan suaka politik bagi pengungsi Rohingya yang sudah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu.
“Karena status pengungsi Rohingya adalah stateless dan pengungsi 1,5 juta, sekitar 400 ribu di antaranya mengungsi di Indonesia. Saya kira memang Indonesia perlu sangat mempertimbangkan untuk membuka pintu suaka politik bagi pengungsi Rohingya. Karena pengungsi di Indonesia sudah sekitar dua tahun dan kondisi mereka tidak terlalu bagus dari sisi pelayanan,” ujar Mahfudz Siddiq di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (3/8) seperti yang diwartakan info publik.
Kata Mahfudz, suaka politik perlu diberikan karena hingga kini belum jelas apa yang dilakukan pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan kasus Rohingya ini. “Kita belum juga punya gambaran penyelesaian kasus ini cepat atau lambat, karena sikap pemerintah Myanmar yang masih keukeuh tidak mengakui Rohingya,” tegasnya.
Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, untuk muslim Rohingya, Indonesia bisa mengambil pengecualian dengan membuka suaka politik ini. “Saya kira solidaritas umat muslim akan mendukung kebijakan ini, sehingga ini tidak menjadi beban terlalu besar,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Mahfudz, Kementerian Luar Negeri memang sangat hati-hati dalam membicarakan opsi ini. Hal ini di antaranya karena Indonesia menjadi tujuan penyelundupan manusia.
“Tetapi saya kira perlu kita bedakan antara kasus people smuggling yang umumnya warga Afghanistan, Iran, dengan Rohingya ini. Saya kira atas nama kemanusiaan, atas nama sesama muslim, Indonesia sangat pantas untuk mempertimbangkan pemberian suaka terhadap muslim Rohingya yang sudah ada di sini dua tahun. Saya yakin umat Islam akan memberikan dukungan penuh,” tegasnya.(ip/)