Jakarta, Channelsatu.com – Publik Jakarta Barat dikejutkan dengan insiden meledaknya sebuah mobil listrik di garasi rumah pada Mei 2025 lalu. Asap mengepul disusul ledakan yang mengguncang ketenangan sore, menjadi pengingat pahit bahwa di balik inovasi ramah lingkungan, kendaraan listrik juga menyimpan risiko tak terduga. Peristiwa ini terjadi di tengah pesatnya adopsi mobil listrik di Indonesia, yang kini menjadi sorotan utama di tengah upaya transisi energi.
Insiden ini terjadi saat penjualan mobil listrik baterai (BEV) menunjukkan lonjakan fantastis. Berdasarkan data terbaru Gaikindo, penjualan BEV pada Januari-April 2025 mencapai 23,9 ribu unit, melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Angka ini kontras jauh dengan kondisi awal 2022, di mana penjualan BEV hanya terjual puluhan unit per bulan. Lompatan ini menggambarkan perubahan preferensi konsumen yang signifikan.
BYD, produsen asal Tiongkok, menjadi kontributor terbesar dalam lonjakan ini. Mereka berhasil menjual 9,2 ribu unit dalam empat bulan pertama 2025, menguasai 38,5% pangsa pasar dan menjadikannya pemain dominan di segmen kendaraan listrik nasional. Kehadiran merek-merek baru dengan harga kompetitif telah membuka pintu bagi lebih banyak konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh beberapa faktor kunci. “Meningkatnya jumlah model dan merek yang tersedia di pasar serta harga yang semakin kompetitif menjadi pemicu utama,” ujarnya. Selain itu, insentif pajak dari pemerintah dan perkembangan infrastruktur pengisian daya (charging station) di kota-kota besar turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik, mendorong percepatan elektrifikasi transportasi.
Namun, di balik euforia ini, kekhawatiran baru muncul: seberapa siap pemilik mobil listrik menghadapi risiko yang menyertainya? Salah satu risiko terbesar terletak pada komponen baterai. Selain harganya yang mahal, yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, kerusakan pada baterai dapat dipicu oleh berbagai faktor seperti korsleting, kebocoran, atau paparan panas ekstrem. Kasus di Jakarta Barat yang diduga berasal dari kebocoran baterai setelah mobil tak digunakan selama tiga hari mempertegas potensi risiko ini.
Bruce Y Kelana, Claim Manager Motor Vehicle di insurtech Roojai, menjelaskan bahwa perlindungan dasar untuk mobil listrik saat ini masih mengacu pada ketentuan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia). Jaminan standar mencakup kerusakan akibat kecelakaan seperti benturan, tabrakan, kebakaran akibat sambaran petir, serta tindak kriminal termasuk pencurian. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua kerusakan otomatis dijamin. “Kerusakan akibat korsleting internal, overheat, overcharge, lonjakan arus listrik saat pengisian daya, atau kebakaran akibat kelalaian seperti parkir terlalu lama di bawah sinar matahari—umumnya tidak termasuk dalam perlindungan standar,” tegas Bruce.
Melihat tingginya nilai investasi dan risiko spesifik mobil listrik, sangat penting bagi pemilik untuk melengkapi proteksi kendaraan mereka dengan asuransi yang dirancang khusus untuk EV. Asuransi yang komprehensif harus mencakup perlindungan untuk baterai dan sistem kelistrikan, jaringan bengkel khusus EV dengan teknisi tersertifikasi, serta bantuan darurat (roadside assistance) yang mendukung pengisian daya atau penarikan kendaraan.
Saat ini, beberapa perusahaan asuransi seperti Roojai mulai mengadaptasi produk mereka untuk menjawab kebutuhan ini, menawarkan premi kompetitif dengan perlindungan yang dapat disesuaikan. Dengan pemahaman menyeluruh mengenai risiko dan jangkauan polis asuransi, serta praktik perawatan yang tepat, pemilik EV dapat berkendara lebih tenang dan mendukung transisi ke transportasi yang lebih berkelanjutan. ich
