Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Cipondoh kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya. Hanya dalam hitungan jam setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial IN alias Bisul diringkus pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan lampu merah Gondrong. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengidentifikasi pelaku melalui hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau yang diparkir di pinggir jalan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.
“Begitu menerima laporan, Unit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui sehari-hari mengamen di kawasan lampu merah Gondrong,” ujar AKP Yudha Prakoso.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi, tim sempat melakukan pencarian namun belum menemukan keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengembangan informasi, polisi kembali menyisir lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di tempat biasa ia mengamen. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, IN mengakui telah mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah warna kendaraan dari hijau menjadi kombinasi hitam dan merah menggunakan cat semprot serta mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu agar sulit dikenali.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah pernah menjalani proses hukum,” tegas Jauhari. ich
