Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Pemkot Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu yang menggandeng aparat penegak hukum serta dinas terkait untuk mengintensifkan pemantauan terhadap distribusi dan kualitas beras di pasar tradisional maupun modern.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respon atas meningkatnya laporan terkait beras oplosan di sejumlah wilayah Indonesia. Praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditindak.
“Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” ujar Muhdorun saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Tim gabungan tersebut akan melakukan inspeksi mendadak secara berkala di berbagai pasar. Mereka juga akan mengambil sampel beras untuk diuji di laboratorium. Jika ditemukan indikasi adanya beras oplosan, penegak hukum akan segera melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
Meski hingga kini belum ditemukan beras oplosan di wilayah Kota Tangerang, Muhdorun meminta masyarakat tetap waspada namun tidak panik. Ia juga mengingatkan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya demi menjaga keamanan pangan keluarga.
“Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” jelasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi konsumen serta membangun kepercayaan terhadap rantai distribusi pangan di Kota Tangerang. ich
