Channelsatu.com, Wamena – Anggota MPR RI Roberth Rouw, menegaskan bahwa Papua merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa 23 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Roberth Rouw menyampaikan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi dasar konstitusional yang memastikan keutuhan wilayah Indonesia dari barat hingga timur.
“Keutuhan wilayah negara adalah prinsip yang sudah final. Papua berada dalam satu garis sejarah, hukum, dan konstitusi dengan seluruh wilayah Indonesia lainnya,” ujar Roberth Rouw di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa NKRI bukan hanya konsep politik, melainkan kesepakatan nasional yang menjamin kedaulatan negara, stabilitas wilayah, dan perlindungan bagi seluruh warga negara.
“Oleh karena itu, pemahaman terhadap Empat Pilar dinilai penting untuk memperkuat kesadaran kebangsaan masyarakat, khususnya di wilayah strategis seperti Papua Pegunungan,” Papar Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI itu.
Roberth Rouw menilai, keberagaman suku dan budaya di Papua justru memperkaya Indonesia sebagai negara bangsa. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut harus tetap berada dalam satu kerangka negara yang utuh dan berdaulat.
“Saya juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda Wamena, untuk menjaga persatuan dan tidak memberi ruang bagi paham atau narasi yang dapat mengganggu keutuhan wilayah NKRI. Stabilitas dan persatuan, merupakan prasyarat utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan diikuti oleh masyarakat serta pemuda setempat. Para peserta juga menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan wawasan kebangsaan dan keutuhan NKRI melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Melalui kegiatan ini, Roberth Rouw menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat persatuan nasional dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia, khususnya di Papua Pegunungan, sebagai bagian integral dari NKRI.
