Jakarta, channelsatu.com: Tersangka bernama FR atau Fery, 17 tahun. yang merupakan karyawan yang bekerja sebagai Cleaning Service, tanpa sepengetahuan penjaga gudang mengambil total 371 unit handphone merek Forland milik PT. Jaya Abadi Seluler di Ruko Mitra Bahari, Blok F, Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/8/2012) malam.
Akibat ulah Fery perusahaan mengalami kerugian Rp 74 juta. Dan, si pelaku langsung diglandang Polsek Metro Penjaringan. Demikian seperti yang diwartakan puskominfo bidang humas Polda Metro Jaya.
Aksi pencurian dilakukannya secara bertahap sejak bulan Mei 2012 lalu dan selama tiga bulan berturut-turut ratusan handphone raib.
“Dia mengakui mencuri setelah dilakukan pemeriksaan alibi, berdasarkan laporan perusahaannya. Dan saat kita geledah ditemukan 2 unit HP merek Forland dan 10 dus kosong bekas HP,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin.
Dari pengakuan pemuda asal Kendal itu, ia mengambil 80 unit HP lalu dijual ke teman-temannya seharga Rp 350 hingga Rp 600 ribu per unit. Dan uang hasil penjualan HP itu, digunakan untuk jajan sehari-hari.
Melihat jumlah HP yang hilang sangat banyak, kemungkinan aksi pencurian itu dilakukan tidak hanya tersangka tapi juga karyawan lain.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi termasuk tersangka. Bukan tidak mungkin aksi tersebut juga dilakukan orang lain,” kata Kapolsek. foto: Ilustrasi (PKHPMJ/ch1)