DAIKIN Kantongi Sertifikat SNI Baru, Siap Pacu Industri AC Berbasis Mutu dan Keamanan

Share

Jakarta, Channelsatu.com – PT Daikin Industries Indonesia (DIID) resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru yang berlaku sesuai Permenperin Nomor 7 Tahun 2025. Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) ini menandai babak baru komitmen perusahaan dalam memperkuat industri berbasis mutu dan keselamatan di Indonesia.

Dalam seremoni penyerahan sertifikat di kantor Daikin Cikarang, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng, menegaskan bahwa standar baru ini menjadi wujud sinergi perusahaan dengan arah pembangunan industri nasional. “Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen adalah langkah nyata kami mendukung pemerintah dalam membangun daya saing industri dalam negeri,” ujarnya.

Sertifikat SNI terbaru tersebut berlaku untuk seluruh model AC Nusantara Prestige, seri perdana AC hunian buatan Indonesia yang dikembangkan dengan standar produksi global Daikin. Boonthavee menekankan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari penguatan sistem mutu di seluruh lini produksi perusahaan. “Kami menyesuaikan setiap aspek manufaktur dengan regulasi nasional, sembari memastikan konsistensi kualitas sesuai standar global,” tambahnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menilai SNI baru ini bakal memperkuat penerimaan masyarakat terhadap AC Nusantara Prestige. Ia menyebutkan bahwa respons pasar sejak peluncurannya pada Juni 2025 menunjukkan tren positif. “Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC Nusantara Prestige akan semakin menjadi pilihan utama, tidak hanya bagi konsumen rumah tangga tetapi juga instansi pemerintah,” tegas Budi.

Kepala Pusat P4SI BSKJI Kemenperin, Tri Ligayanti, yang mewakili Kepala BSKJI, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Daikin memenuhi kewajiban SNI. “Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga ini menjadi pendorong pertumbuhan industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, Budi Utomo, menegaskan pentingnya sertifikasi dalam meningkatkan kredibilitas produk dan perusahaan. “Kami berharap keberadaan SNI baru ini dapat menjadi penyokong DAIKIN dalam menjaga citra positif produk, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar,” katanya.

Dengan sertifikat SNI baru yang mengakomodasi perkembangan teknologi, Daikin optimistis dapat memperluas kontribusinya dalam industri pendingin udara nasional, sekaligus mempercepat transformasi menuju industri berbasis kualitas yang berkelanjutan. ich

Read more

NEWS