Curanmor Yamaha R15 di Apartemen PIK 2 Terungkap, Satu Orang Ditangkap

Share

Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga.

Seorang pria berinisial R.R. (23) diamankan sebagai terduga pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kendaraan milik Axel Putra Akbar.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan penyelidikan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan pengumpulan sejumlah alat bukti.

- Advertisement -

> “Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kevin.

Dalam penyelidikan tersebut, pelaku diduga memanfaatkan pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain agar dapat membawa keluar motor korban tanpa menarik perhatian.

Polisi menduga sistem kunci kontak kendaraan terlebih dahulu dirusak sebelum motor dibawa keluar dari area apartemen.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Yamaha R15, rekaman CCTV, serta barang bukti elektronik lainnya.

- Advertisement -

Tersangka kini menjalani proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan kepolisian akan terus mengembangkan perkara apabila ditemukan jaringan pelaku lainnya.

> “Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan,” ujar Jauhari.

Polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 maupun melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. ich

Read more

NEWS