Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Polres Metro Tangerang Kota memperkuat program Polisi Sahabat Pelajar melalui peran anggota Bhabinkamtibmas sebagai “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam aksi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Penguatan program itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar saat memberikan arahan kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).

Herbin menekankan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lingkungan sekolah tidak boleh sebatas formalitas. Para Bapak Asuh diminta membangun komunikasi secara langsung dengan pelajar sekaligus memahami kondisi mereka.

- Advertisement -

“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin.

Menurut Herbin, pendekatan secara langsung diperlukan agar polisi dapat mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi pelajar sejak dini. Dengan komunikasi yang baik, potensi pelajar mengikuti kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain diharapkan dapat dicegah.

Program Polisi Sahabat Pelajar tersebut dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Untuk Zona Merah terdapat 64 personel Bapak Asuh, sementara Zona Hijau melibatkan 44 personel.

Khusus wilayah Zona Merah, Herbin meminta dibuatkan grup WhatsApp (WAG) sebagai sarana komunikasi dan pemantauan antara polisi, pihak sekolah, serta lingkungan pelajar.

- Advertisement -

Meski demikian, Herbin menegaskan bahwa langkah pemantauan bukan dimaksudkan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat.

“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” kata Herbin.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengedepankan langkah pencegahan apabila terdapat informasi mengenai rencana aksi massa. Kepolisian berharap tidak ada pelajar dari wilayah hukumnya yang terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Hingga pemantauan dilakukan, kepolisian menyebut belum menemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.

Melalui program Bapak Asuh, polisi diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pihak yang dapat diajak berkomunikasi oleh pelajar ketika menghadapi persoalan.

Kapolres pun menekankan agar program Polisi Sahabat Pelajar dilaksanakan secara konsisten dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kehadiran polisi di sekolah diharapkan menjadi ruang komunikasi sekaligus pendampingan bagi para pelajar. ich

Read more

NEWS