Kota Tangerang, Channelsatu.com – Upaya pengejaran panjang terhadap pelaku curanmor di wilayah Pinang akhirnya menemukan titik akhir setelah Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang DPO berinisial Roni (24) di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025). Penangkapan ini menjadi salah satu hasil signifikan dalam Operasi Sikat Jaya 2025 yang tengah digencarkan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Informasi keberadaan pelaku pertama kali diterima polisi dari warga yang melihatnya melintas di sekitar Warakas. Gerak cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Pinang untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah observasi lapangan dan pengintaian singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, SH menyebut Roni merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 21 Juni 2025 lalu. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang digunakan pelaku. Diduga kuat motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan lain yang dilakukan pelaku selama dalam pelarian.
Proses penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, SH bersama personel Unit Reskrim. Tim memastikan situasi sekitar aman sebelum melakukan penyergapan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lanjutan serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau penadah yang terlibat.
Iptu Adityo menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami masih mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan operasi penindakan terhadap curanmor menjadi prioritas dalam Operasi Sikat Jaya 2025. “Kami akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Jika masyarakat melihat atau menjadi korban, segera laporkan ke call center 110, layanan gratis dan bebas pulsa,” tutupnya. ich
