Ayah Miss Indonesia 2011 Kini Tak Bisa Mengelak Dari Pemeriksaan Polisi

Must Read

Jakarta,channelsatu.com: Proses hukum terhadap Fredrich Yunadi terus bergulir. Ayah kandung Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena, itu kini tak bisa mengelak. Statusnya sebagai advokat dan keanggotaannya di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang sebelum ini dia jadikan alasan untuk menghindar dari pemeriksaan polisi, tak berlaku lagi.

Pasalnya, polisi kini sudah mengantongi izin tertulis dari PERADI, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yunadi. Hal ini disampaikan Kanit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Marpaung, Selasa (155) pada wak media.

“PERADI sudah memperbolehkan polisi untuk melanjutkan penyidikan. Jumat (11/5) lalu, kami sudah terima surat dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI bidang pembelaan profesi advokat, ditandatangani Hendrik,” jelas Marpaung.

Yunadi berurusan dengan polisi setelah dilaporkan Donny Leimena, kekasih Astrid Ellena, atas tuduhan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik melalui ITE. Donny juga tidak hanya melaporkan Yunadi, tapi juga anaknya, Steven dan Tiga Advokat dari LBH Abdi Bangsa.

Seharusnya Senin (14/5) kemarin Steven menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Namun yang bersangkutan untuk kali kedua mangkir.

“Akan ada surat panggilan lagi. Kalau memang masih enggak kooperatif, kami jemput paksa. Sesuai prosedur hukum saja,” tegas Marpaung.

Tiga Advokat  LBH Abdi bangsa yang bernama Riki Martim SH, Bagus Satrio SH dan Ilham Pandu S. yang menolak panggilan polisi dan ikut berlindung di PERADI ternyata bukan anggota PERADI dan belum menjadi Advokat.

 

Ketiga orang tersebut diduga ikut membuat surat palsu atas perintah dari Yunadi dan terancam 6 tahun penjara jika Laporan Donny terbukti. (ibra)

Latest News

Indonesia Juara Dunia FIFAe World Cup 2024 Kategori Console

Jakarta, Channelsatu.com - Timnas eFootball Indonesia berhasil menjadi juara dunia dalam FIFAe World Cup 2024 Kategori Console. Hasil ini...

More Articles Like This