Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga internasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi para pelaku UMKM.
Program ini, yang dijalankan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, telah berjalan sejak tahun 2014. Tujuannya adalah untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan legalitas produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci penting. “Dengan sertifikasi halal, produk UMKM kita akan lebih mudah diterima, terutama di pasar modern dan luar negeri,” paparnya. Ia menegaskan, Pemkot Tangerang hadir untuk mempermudah dan bahkan menggratiskan seluruh proses sertifikasi.
Hingga saat ini, program sertifikasi halal gratis telah dirasakan oleh 862 pelaku usaha di Kota Tangerang. Suli Rosadi berharap program ini dapat terus mempercepat peningkatan daya saing produk lokal, sehingga semakin banyak UMKM yang berhasil menembus pasar nasional dan ekspor.
