FSP ASPEK Indonesia Kembali Demo Danantara, Tuntut Status Kerja Pekerja Pos

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia (FSP ASPEK Indonesia) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Danantara pada Selasa (10/2/2026). Aksi lanjutan ini dilakukan setelah pada hari sebelumnya perwakilan massa aksi tidak diterima untuk audiensi, meskipun tuntutan yang disuarakan menyangkut nasib ribuan pekerja PT Pos Indonesia.

Aksi tersebut menegaskan konsistensi FSP ASPEK Indonesia dalam menuntut perubahan status kerja kemitraan yang diterapkan PT Pos Indonesia. Skema tersebut dinilai tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mengaburkan hubungan kerja yang semestinya diatur oleh ketentuan ketenagakerjaan nasional.

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menilai status kemitraan yang diterapkan kepada pekerja PT Pos Indonesia telah menempatkan pekerja pada posisi yang sangat tidak adil. Ia menyebut para pekerja kehilangan hak-hak normatif, meski menjalankan pekerjaan inti perusahaan.

- Advertisement -

Dalam praktiknya, pekerja berstatus mitra tidak memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, hak cuti, hari libur, maupun Tunjangan Hari Raya. Upah dibayarkan berdasarkan jumlah antar surat dengan nilai Rp500 hingga Rp1.000 per item, tanpa kepastian penghasilan bulanan.

Ironisnya, penghasilan yang tidak menentu tersebut masih dikenakan potongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Kondisi ini dinilai semakin memperberat beban hidup pekerja, sementara tuntutan kerja dan target perusahaan tetap tinggi.

Aksi di Danantara juga menjadi bentuk penagihan komitmen manajemen, khususnya janji Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang sebelumnya menyatakan akan mendorong perubahan status kerja pekerja PT Pos Indonesia menjadi PKWTT atau PKWT.

Menurut FSP ASPEK Indonesia, hingga kini janji tersebut belum menunjukkan realisasi konkret. Bahkan, kondisi pekerja disebut semakin memburuk, dari yang sebelumnya memiliki kontrak tahunan kini diubah menjadi kontrak bulanan.

- Advertisement -

Melalui aksi ini, FSP ASPEK Indonesia mendesak Danantara untuk mengeluarkan perintah tegas kepada PT Pos Indonesia agar memenuhi hak normatif pekerja dan menghentikan praktik kemitraan yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan kerja. ich

Read more

NEWS